Pengukuhan Pengurus Forum Anak Desa Jokarto dan FGD Fenomena Perkawinan Anak di Kabupaten Lumajang

  • Dec 23, 2024
  • by JMC
  • Ekonomi & Sosial

Jokarto, 23 Desember 2024 – Desa Jokarto menjadi saksi momen penting dengan terlaksananya acara pengukuhan Pengurus Forum Anak Desa (FAD) Jokarto serta Focus Group Discussion (FGD) mengenai fenomena perkawinan anak di Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jokarto dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya, dan perwakilan Forum Anak Kabupaten Lumajang.

Pengukuhan pengurus FAD Desa Jokarto dilakukan sebagai upaya memperkuat peran anak-anak dan remaja dalam pembangunan desa, forum ini bertujuan menjadi wadah aspirasi dan advokasi yang mendorong pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan, perlindungan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Kepala Desa Jokarto, dalam sambutannya, menyampaikan harapan besar kepada pengurus yang baru dilantik.
"Forum Anak Desa adalah agen perubahan. Dengan kolaborasi yang baik, saya yakin FAD dapat membantu menciptakan lingkungan desa yang ramah anak dan bebas dari berbagai ancaman, termasuk perkawinan usia dini," ungkapnya.

Acara ini juga dirangkai dengan FGD yang membahas fenomena perkawinan anak, yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Lumajang. Dalam diskusi tersebut, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tokoh agama, dan pegiat sosial memberikan paparan terkait dampak perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.

Salah satu pengurus FAD yang baru dilantik menyampaikan pandangannya,
"Sebagai generasi muda, kami ingin menjadi bagian dari solusi untuk menghentikan perkawinan anak. Melalui forum ini, kami akan mengedukasi teman sebaya dan masyarakat tentang pentingnya hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal."

Hasil dari FGD ini diharapkan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah desa dan kabupaten untuk merumuskan kebijakan yang lebih tegas dalam mengatasi fenomena perkawinan anak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Lumajang sebagai kabupaten yang ramah anak.

Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi bersama oleh pengurus FAD dan seluruh peserta untuk mendukung penghentian perkawinan usia dini dan membangun masa depan anak-anak Lumajang yang lebih cerah.