Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga Desa Jokarto

  • May 14, 2025
  • by JMC
  • Pemerintahan

Lumajang, 14 Mei 2025 — Pemerintah Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Jokarto ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Penguatan Koperasi di Tingkat Desa.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa, perwakilan dari Kecamatan Tempeh, serta difasilitasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang sebagai pendamping teknis. Acara dibuka oleh Kepala Desa Jokarto, Afifudin, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi desa.

“Melalui koperasi, kita membangun kekuatan ekonomi bersama. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menjadi pijakan kuat bagi desa untuk membentuk lembaga usaha yang berpihak pada rakyat,” ujar Afifudin dalam sambutannya.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan mengenai maksud dan tujuan pembentukan koperasi serta pemilihan kepengurusan. Hasil musyawarah menetapkan Segi I Kondang sebagai Ketua Koperasi Merah Putih untuk periode pertama.

Dinas Koperasi Kabupaten Lumajang memberikan bimbingan teknis selama proses berlangsung, termasuk terkait aspek legalitas dan manajemen koperasi. Perwakilan dari Kecamatan Tempeh juga memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Jokarto dalam merespon kebijakan pemerintah pusat.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berlandaskan nilai gotong royong, kemandirian, dan keadilan. Ke depan, koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha produktif, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat daya saing ekonomi desa secara berkelanjutan.